Polres TTU Turunkan Paminal Usut Dugaan Oknum APH di Balik Tambang Emas Ilegal Miomaffo
Menurut Ansel, saat ini Kapolres TTU sedang menjalankan kegiatan dinas di Kupang. Koordinasi terkait penanganan isu tersebut dilakukan bersama Wakapolres TTU.
Selain menurunkan tim Paminal, Wakapolres TTU juga memanggil sejumlah Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Mereka yakni Bhabinkamtibmas Desa Lemon, Desa Fatunisuan dan Desa Noetoko. Pemanggilan dijadwalkan pada 9 September 2026 untuk menggali informasi serta meminta keterangan terkait kondisi di wilayah pertambangan.
Langkah tersebut dilakukan Polres TTU untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti sebatas isu, sekaligus mengetahui fakta di lapangan.
Tambang Ilegal Jadi Sorotan
Sebelumnya, aktivitas dugaan pertambangan emas ilegal di sejumlah titik wilayah Miomaffo menjadi perhatian berbagai pihak.
Beberapa lokasi yang disebut antara lain Noetoko, Bo'i, Haulasi, Fatutasu dan Neonasi.
PMKRI Cabang Kefamenanu turut menyoroti aktivitas tersebut. Pertambangan diduga menggunakan puluhan mesin pompa serta membutuhkan BBM dalam jumlah besar setiap harinya.
Selain itu, aktivitas tambang tersebut juga disebut menggunakan bahan kimia berbahaya berupa merkuri secara bebas.
Kondisi ini dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, terutama daerah aliran sungai (DAS) dan ekosistem Sungai Miomaffo yang menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Sorotan juga muncul karena aktivitas pertambangan dinilai berpotensi mengancam keselamatan warga apabila dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan lingkungan.
Dengan diterjunkannya tim Paminal SiPropam, Polres TTU kini tengah memverifikasi berbagai informasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum APH.
Editor: Sefnat Besie