Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Humanis di TTU, Sisihkan Gaji Beli Seragam Sekolah untuk Anak Keluarga Kurang Mampu
Advertisement . Scroll to see content

Polres TTU Turunkan Paminal Usut Dugaan Oknum APH di Balik Tambang Emas Ilegal Miomaffo

Kamis, 10 September 2026 | 07:12 WIB
  • author *Sefnat Besie
Polres TTU Turunkan Paminal Usut Dugaan Oknum APH di Balik Tambang Emas Ilegal Miomaffo
Alat penampung material emas ukuran kecil di kali Noetoko. (Foto: istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), bergerak merespons mencuatnya dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Miomaffo yang disebut-sebut melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Respons tersebut dilakukan setelah isu aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan publik. Polres TTU kini menyiapkan langkah verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU AKP Ansel Pera mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Tugas tertanggal 9 September 2026 kepada tim Paminal SiPropam Polres TTU.

Tim tersebut ditugaskan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi dan memverifikasi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas pertambangan.

"Kami dari Polres TTU mengambil tindakan dengan membuatkan surat perintah tugas untuk Paminal SiPropam Polres TTU melakukan investigasi langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi berita yang beredar," ujar AKP Ansel Pera, Rabu (9/9/2026).

Menurut Ansel, saat ini Kapolres TTU sedang menjalankan kegiatan dinas di Kupang. Koordinasi terkait penanganan isu tersebut dilakukan bersama Wakapolres TTU.

Selain menurunkan tim Paminal, Wakapolres TTU juga memanggil sejumlah Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Mereka yakni Bhabinkamtibmas Desa Lemon, Desa Fatunisuan dan Desa Noetoko. Pemanggilan dijadwalkan pada 9 September 2026 untuk menggali informasi serta meminta keterangan terkait kondisi di wilayah pertambangan.

Langkah tersebut dilakukan Polres TTU untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti sebatas isu, sekaligus mengetahui fakta di lapangan.

Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Sebelumnya, aktivitas dugaan pertambangan emas ilegal di sejumlah titik wilayah Miomaffo menjadi perhatian berbagai pihak.

Beberapa lokasi yang disebut antara lain Noetoko, Bo'i, Haulasi, Fatutasu dan Neonasi.

PMKRI Cabang Kefamenanu turut menyoroti aktivitas tersebut. Pertambangan diduga menggunakan puluhan mesin pompa serta membutuhkan BBM dalam jumlah besar setiap harinya.

Selain itu, aktivitas tambang tersebut juga disebut menggunakan bahan kimia berbahaya berupa merkuri secara bebas.

Kondisi ini dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, terutama daerah aliran sungai (DAS) dan ekosistem Sungai Miomaffo yang menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat sekitar.

Sorotan juga muncul karena aktivitas pertambangan dinilai berpotensi mengancam keselamatan warga apabila dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan lingkungan.

Dengan diterjunkannya tim Paminal SiPropam, Polres TTU kini tengah memverifikasi berbagai informasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum APH.

Hasil pemeriksaan lapangan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai fakta sebenarnya di balik aktivitas pertambangan emas yang kembali ramai diperbincangkan masyarakat Miomaffo.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut