Penobatan Jokowi Jadi Raja Timor Diprotes, Cipayung Plus Turun ke Jalan
KUPANG,iNewsTTU.id-- Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran PU, Kota Kupang, Minggu (2/8/2026), sebagai bentuk penolakan terhadap penyematan gelar "Raja Timor" kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Aksi yang berlangsung secara damai tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Dalam siaran pers yang dibacakan saat aksi, mahasiswa menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sekaligus bentuk kepedulian terhadap keluhuran nilai-nilai adat di Pulau Timor.
Mereka menilai lembaga adat merupakan institusi yang memiliki nilai historis, budaya, dan moral sehingga setiap pemberian gelar adat harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas, terbuka, dan memperoleh legitimasi dari masyarakat adat secara luas.
Aliansi Cipayung Plus juga menyoroti prosesi penyematan gelar kepada Joko Widodo yang berlangsung pada Sabtu (1/8/2026). Menurut mereka, prosesi tersebut dinilai lebih bernuansa kepentingan politik daripada murni sebagai agenda pelestarian budaya.
Mahasiswa juga mengkritisi sejumlah proyek strategis nasional yang dibangun pada masa pemerintahan Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur. Mereka menyebut beberapa proyek bendungan, seperti Bendungan Raknamo, Bendungan Temef, dan Bendungan Manikin, dinilai belum memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, mereka menilai masyarakat NTT seharusnya lebih kritis dalam mengevaluasi dampak pembangunan selama pemerintahan sebelumnya, bukan justru membangun citra positif melalui pemberian gelar adat yang dianggap belum memiliki legitimasi menyeluruh.
Selain itu, massa aksi berpandangan bahwa sebagai mantan Presiden RI, Joko Widodo seharusnya lebih fokus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemulihan ekonomi nasional, bukan melakukan aktivitas yang dinilai dapat memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Enam Tuntutan Khusus
Dalam aksi tersebut, Cipayung Plus Kota Kupang menyampaikan enam tuntutan khusus, yaitu:
Sampaikan Empat Tuntutan Umum
Selain tuntutan khusus, aliansi mahasiswa juga menyampaikan empat tuntutan umum, yakni menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, membebaskan tahanan politik sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat beserta perlindungan ruang hidup masyarakat adat, serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat eks Timor Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator Umum Aksi, Meky Maubanu, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penghormatan terhadap nilai-nilai adat, demokrasi, hak-hak masyarakat adat, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
"Aksi ini kami lakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Kami berharap persoalan ini dapat disikapi secara terbuka melalui dialog dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait," ujar Meky dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi.
Aksi mimbar bebas berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir dalam kondisi tertib. Massa aksi menutup kegiatan dengan menyerukan komitmen untuk terus mengawal isu-isu demokrasi, masyarakat adat, dan kepentingan rakyat melalui jalur konstitusional.
Editor : Sefnat Besie