Rumah Duka Dokter Icha Dipadati Pelayat, Dugaan Intimidasi dari 3 Oknum DPRD TTU Jadi Perbincangan
Pasien korban gigitan ular tersebut kemudian menjalani perawatan di RS Leona hingga Senin, 16 Juni 2026. Pada pagi harinya, pihak keluarga meminta pasien dipulangkan dari rumah sakit. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kondisi pasien saat ini telah sehat.
Sejumlah rekan dan keluarga menyebut, pasca-peristiwa tersebut dr. Icha mengalami tekanan psikis dan depresi hingga kondisi kesehatannya menurun sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026).
DPRD TTU Bantah Lakukan Intimidasi
Sementara itu, dua anggota DPRD Kabupaten TTU, Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar, membantah tudingan bahwa mereka melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.
"Tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis," kata Therensius Lazakar.
Ia menegaskan tidak ada kata-kata makian maupun instruksi kepada dokter untuk menyuntikkan anti venom. Menurutnya, mereka hanya berupaya meminta penjelasan mengenai prosedur penanganan terhadap anggota keluarga mereka yang menjadi korban gigitan ular.
Therensius menjelaskan, peristiwa bermula ketika keponakannya dipagut ular hijau. Karena panik, keluarga membawa pasien ke RSUD Kefamenanu pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 12.50 WITA untuk mendapatkan penanganan medis.
Di RSUD Kefamenanu, tenaga medis menjelaskan bahwa pasien harus diobservasi terlebih dahulu sebelum diberikan suntikan anti bisa ular. Setelah menjalani penanganan selama kurang lebih lima jam, pasien kemudian dirujuk ke RS Leona karena tidak tersedia dokter bedah dan stok anti venom di RSUD Kefamenanu.
Sekitar pukul 19.00 WITA, Therensius dan Norbertus mendatangi pasien di RS Leona untuk memastikan kondisinya. Hingga sekitar pukul 21.00 WITA, keluarga mengaku belum melihat adanya penanganan lanjutan sehingga mereka semakin cemas.
"Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi. Tetapi itu terjadi karena kami panik melihat kondisi pasien yang menurut kami belum tertangani secara maksimal. Sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan," ujar Therensius.
Editor : Sefnat Besie