get app
inews
Aa Text
Read Next : Selain PTSL, Kantor Pertanahan TTS Tetap Layani Sidang Panitia A bagi Warga

Pemda TTS dan Kantor Pertanahan Cairkan Dana Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef

Rabu, 13 Mei 2026 | 13:48 WIB
header img
Warga yang menerima uang ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Temef. Foto istimewa

Menurut Martha, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan secara adil, merata, transparan, dan tepat sasaran sehingga hak masyarakat terdampak tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, dengan selesainya penyaluran dana ganti rugi tahap terakhir tersebut, pembangunan Bendungan Temef dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Pembangunan Bendungan Temef diharapkan mampu mendukung ketersediaan air dan mendorong pembangunan di wilayah Kabupaten TTS dan sekitarnya,” ujarnya.

Pantauan media, kegiatan penyaluran dana ganti rugi berlangsung di Kantor BRI Cabang SoE dan dihadiri Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Martha Marlyn Fanu bersama staf, perwakilan Pemerintah Kabupaten TTS melalui Dinas PUPR, pihak BRI, Balai Wilayah Sungai II Bali-Nusra, serta masyarakat penerima bantuan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut