get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Geledah Kantor Disperindag Sabu Raijua, Amankan 14 Dokumen Penting

Dugaan Korupsi Garam Sabu Raijua, Sidang Perdana Ungkap Potensi Kerugian Daerah Rp1,3 Miliar

Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB
header img
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi tata niaga garam curah. Foto istimewa

“Benar, sidang ditunda hingga 18 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi. Karena tidak ada tanggapan dari penasihat hukum atas dakwaan, kami akan membuktikan seluruh dakwaan pada sidang berikutnya,” ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut