Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kejari TTU Geledah Kantor Perumda Air Minum Tirta Cendana Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:32 WIB
  • author *Sefnat Besie
Kejari TTU Geledah Kantor Perumda Air Minum Tirta Cendana Terkait Dugaan Korupsi
Tim Kejari TTU saat Geledah Kantor Perumda Air Minum Tirta Cendana Kefamenanu terkait dugaan korupsi. Foto istimewa.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kabupaten TTU, Kamis (7/5/2026). 

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perusahaan daerah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTU, T. Bastanta Tarigan menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan penggeledahan, tim penyidik telah mengantongi izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut