get app
inews
Aa Text
Read Next : 27 Kasus BBM Subsidi Diungkap Polda NTT, Modus dari Tangki Modifikasi hingga Barcode

Kuasa Hukum Minta Publik Hormati Putusan Hakim, Hentikan Opini Liar di Media

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:57 WIB
header img
Tim kuasa hukum terdakwa Gusti Pisdon, pastikan bukti rekaman ditolak hakim, Rabu(06/05/2026). Foto:iNewsTTU.id / Eman

Imbau Hormati Proses Hukum

Sementara itu, kuasa hukum Leo Lata Open mengajak semua pihak untuk menghentikan polemik yang tidak produktif dan kembali pada koridor hukum.
“Kita tidak perlu berpolimik. Cukup kembali ke jalan yang benar dan mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, tim hukum Gusti Pisdon mengimbau seluruh pihak agar tidak lagi menyebarkan narasi yang tidak jelas serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk putusan majelis hakim yang telah memberikan pertimbangan secara objektif.

“Cukup sudah narasi-narasi yang tidak jelas di luar sana. Mari kembali pada fakta persidangan dan menghormati putusan hakim,” tutup Leo.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut