Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres TTS Pimpin Upacara Serah Terima Pataka Polda NTT, Tandai Pergantian Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Minta Publik Hormati Putusan Hakim, Hentikan Opini Liar di Media

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:57 WIB
  • author Eman Suni
Kuasa Hukum Minta Publik Hormati Putusan Hakim, Hentikan Opini Liar di Media
Tim kuasa hukum terdakwa Gusti Pisdon, pastikan bukti rekaman ditolak hakim, Rabu(06/05/2026). Foto:iNewsTTU.id / Eman

Imbau Hormati Proses Hukum

Sementara itu, kuasa hukum Leo Lata Open mengajak semua pihak untuk menghentikan polemik yang tidak produktif dan kembali pada koridor hukum.
“Kita tidak perlu berpolimik. Cukup kembali ke jalan yang benar dan mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, tim hukum Gusti Pisdon mengimbau seluruh pihak agar tidak lagi menyebarkan narasi yang tidak jelas serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk putusan majelis hakim yang telah memberikan pertimbangan secara objektif.

“Cukup sudah narasi-narasi yang tidak jelas di luar sana. Mari kembali pada fakta persidangan dan menghormati putusan hakim,” tutup Leo.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut