get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemetaan Kemampuan Siswa, 4.928 Pelajar SMP dan MTs di TTU Ikuti Tes Kompetensi Akademik

Dugaan Penipuan Jasa 11 Dapur MBG TTU Memanas, Polisi Konfrontir Pelapor dan Terlapor

Minggu, 19 April 2026 | 08:33 WIB
header img
Tim kuasa hukum pendamping kasus dugaan penipuan jasa desain dapur MBG di Timor Tengah Utara. Foto istimewa

"Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya transfer dana sebesar Rp40 juta dari terlapor kepada seorang saksi berinisial NR,"tulis Dyonisus dalam rilisnya.

Dikatakan, dana tersebut dikirim setelah adanya penagihan dan somasi dari pelapor, namun disebut tidak diketahui peruntukannya oleh pihak pelapor.

Selain itu, terlapor juga menyerahkan sejumlah bukti transfer lain yang diklaim berkaitan dengan pekerjaan. 

Di antaranya pembayaran honor sebagai PIC Yayasan Nekmese Matukun sebesar Rp2,5 juta, serta transfer Rp1,5 juta kepada Petrus Ratrigis melalui staf terlapor sebagai jasa desain dan pengawasan dapur Susulaku. 

Namun, pembayaran tersebut tidak diakui oleh pihak pelapor karena dinilai ditentukan secara sepihak.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kuasa hukum pelapor menyebutkan dugaan kerugian akibat penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor mencapai Rp290.302.609, yang meliputi biaya material bangunan serta jasa desain dan pengawasan 11 dapur MBG.

Penyidik Polres TTU berencana melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen serta keterangan yang telah diperoleh selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, Paulo Chrisanto,  menyatakan bahwa klarifikasi serta bukti yang diajukan terlapor justru memperkuat dugaan adanya tindak pidana.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut