get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Diminta Berani Terapkan KUHP Baru dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Budi Ajukan Kontra Memori atas Perlawanan JPU, Kuasa Hukum Singgung Asas Lex Favor Reo

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:39 WIB
header img
Faomasi Laia, Kuasa hukum Budi, Kamis (12/02/2026). Foto: iNewsTTU.id/Eman Suni.

Kronologi Perkara

Kasus ini bermula dari dugaan pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik yang dikirimkan pelapor, Suhari alias Aoh, kepada Budi. Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, pertemuan tersebut berujung keributan.

Budi kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain yang ia buat terkait dugaan pencemaran nama baik dan pornografi telah dinyatakan lengkap (P21).

Di sisi lain, Suhari melaporkan balik Budi. Meski sempat terjadi perdamaian, laporan tersebut kembali diaktifkan pada Juli 2025 hingga berujung pada proses persidangan.

Hingga kini, proses hukum masih berlanjut menyusul langkah JPU yang mengajukan perlawanan atas putusan sela, yang kemudian dibalas dengan kontra memori oleh pihak terdakwa.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut