Adminduk Tak Beres 11 Tahun, Keluarga Siswa SD yang Bunuh Diri di Ngada Tak Pernah Dapat Bansos
Masalah administrasi ini juga berdampak pada bantuan pendidikan korban. Bupati Ngada, Raymundus Bena, menjelaskan bahwa korban sebenarnya tercatat sebagai penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Sebelum kejadian, korban sering menanyakan kapan dana tersebut bisa dicairkan untuk membeli keperluan sekolah.
Namun, dana PIP tersebut tidak bisa dicairkan di bank karena KTP ibu korban masih beralamat di Nagekeo. Ibunya sempat diminta untuk mengurus perpindahan domisili terlebih dahulu, namun hingga peristiwa tragis itu terjadi, proses administrasi tersebut belum sempat diselesaikan.
Pasca-kejadian, Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada langsung melakukan jemput bola untuk memproses dokumen kependudukan keluarga tersebut. Gerardus Reo menyatakan bahwa seluruh proses pindah penduduk telah dilakukan dan dokumen kependudukan yang baru akan selesai pada Jumat (6/2/2026).
Tragedi ini menjadi perhatian publik mengenai pentingnya sinkronisasi data kependudukan agar masyarakat kurang mampu tidak kehilangan hak atas bantuan pemerintah hanya karena kendala administratif.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar