Ironi Wakil Rakyat: Ditahan Karena Telantarkan Anak Istri, Hanura Kupang Masih Ragu Bertindak
Kamis, 29 Januari 2026 | 13:20 WIB
Tarik ulur keputusan ini juga dipengaruhi status hukum Mokris yang hingga kini belum berkekuatan hukum tetap. DPC Hanura masih mempertimbangkan apakah PAW bisa dilakukan saat proses hukum masih berjalan atau harus menunggu putusan inkrah.
“Kita harus lihat lagi aturan dari KPU, apakah sudah memenuhi syarat, baik dari sisi AD/ART Hanura maupun KPU. Apakah kita harus PAW sekarang atau menunggu putusan inkrah,” pungkas Erwin.
Sikap hati-hati Partai Hanura ini pun mulai menjadi sorotan publik, terutama karena kasus yang menjerat Mokris menyangkut dugaan penelantaran istri dan anak, dimana perkara ini dinilai memiliki sensitivitas moral tinggi bagi seorang wakil rakyat.
Editor : Sefnat Besie