Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Kesetnana Sambut Sukacita Bantuan Air Bersih dari Satlantas Polres TTS
Advertisement . Scroll to see content

Lambat Penanganan Kasus Guru Pukul Murid Hingga Tewas, Begini Kata Penyidik Polres TTS

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:09 WIB
  • author *Evan
Lambat Penanganan Kasus Guru Pukul Murid Hingga Tewas, Begini Kata Penyidik Polres TTS
Lambat Penanganan Kasus Guru Pukul Murid Hingga Tewas, Begini Kata Penyidik Polres TTS. (Foto: ilustrasi okezone).

AKP Wayan mengakui bahwa proses pemeriksaan membutuhkan waktu lebih lama karena sebagian besar saksi merupakan anak-anak, sehingga penyidik wajib menempuh prosedur khusus, termasuk berkoordinasi dengan P3A serta Dinas Sosial untuk perlindungan anak.

“Meski prosesnya cukup panjang, kami pastikan penyidikan tetap berjalan dan akan dituntaskan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka YN (51) dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp3 miliar.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut