get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sita Uang Rupiah dan Valas dari Pegawai Pajak saat OTT

Kasus ini Seret Bupati Sudewo terjaring OTT di Pati Jawa Tengah

Senin, 19 Januari 2026 | 20:21 WIB
header img
KPK Tangkap Bupati Sudewo dalam OTT di Pati Jawa Tengah diduga terma aliran dana korupsi. Foto: Ilustrasi (AI)/ iNewsTTU.id

Barang Bukti Masih Dihitung

Meski telah membenarkan penangkapan, pihak KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Budi juga belum bersedia membeberkan detail perkara maupun total uang tunai yang disita sebagai barang bukti.

"Kami masih bekerja di lapangan. Terkait barang bukti dan pihak-pihak lain yang terlibat, nanti akan kami update kembali perkembangannya," tambahnya.

Sesuai aturan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan status tersangka diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026).

Terseret Kasus Proyek Jalur Kereta Api?

Penangkapan ini diduga kuat merupakan pengembangan dari kasus korupsi besar yang menjerat proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah. Sebelumnya, pada September 2025, Sudewo sempat diperiksa KPK terkait perkara ini.

Berdasarkan fakta persidangan dari terdakwa sebelumnya, nama Sudewo mencuat dalam dakwaan karena diduga menerima commitment fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek senilai Rp143,5 miliar. Sudewo disinyalir menerima aliran dana mencapai Rp700 juta yang direalisasikan pada September 2022 lalu.

Kasus ini sendiri merupakan bagian dari pengusutan rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023, yang sejauh ini telah menyeret 19 tersangka dari berbagai unsur. Penangkapan Sudewo menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut