get app
inews
Aa Text
Read Next : Lagi, KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan Bersama Uang Tunai

KPK Sita Uang Rupiah dan Valas dari Pegawai Pajak saat OTT

Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:54 WIB
header img
KPK atau Lembaga Antirasuah Sita Uang Rupiah dan Valas dari Pegawai Pajak saat OTT. Foto: Istimewa

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," tegas Fitroh.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak yang terdiri dari unsur birokrasi dan swasta. Di antaranya adalah oknum pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakarta Utara dan pihak Wajib Pajak (WP) yang diduga sebagai pemberi suap.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan kronologi lengkap perkara akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut