get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres TTU Imbau Warga Tak Konsumsi Miras Jelang Pergantian Tahun 2025–2026

Polres TTU Hentikan Pesta Miras Libatkan Remaja di Bawah Umur dan Sita 45 Unit Sepeda Motor

Kamis, 01 Januari 2026 | 20:44 WIB
header img
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote saat membubarkan pesta miras Jelang akhir tahun. Foto istimewa

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) menghentikan sejumlah pesta minuman keras yang melibatkan remaja, termasuk anak di bawah umur, saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Kefamenanu. 

Langkah tegas tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kekerasan, kecelakaan, serta kerentanan anak terhadap tindak kriminal.

Operasi gabungan pengamanan Tahun Baru ini dipimpin langsung Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, melibatkan personel Polres TTU bersama Kodim 1618/TTU dan Yonif 744. 

Patroli berlangsung sejak malam pergantian tahun hingga dini hari, menyasar titik-titik keramaian dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul warga.

Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di ruang publik yang dipadati anak-anak dan keluarga. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut