Polisi Ungkap Motif Dua Pelajar Dalam Kasus Pembakaran Pohon Natal di TTU
Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:03 WIB
Seiring perkembangan penanganan perkara, Polres TTU telah menyusun sejumlah rencana tindak lanjut, di antaranya:
Menggelar peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan;
Melakukan koordinasi dengan Pekerja Sosial (Peksos) untuk pendampingan terhadap dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum;
Melakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku serta pohon Natal yang terbakar;
Melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Editor : Sefnat Besie