Polisi Ungkap Motif Dua Pelajar Dalam Kasus Pembakaran Pohon Natal di TTU
Kefamenanu, iNewsTTU.id – Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengungkap motif pembakaran Pohon Natal di simpang tiga Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan karena dorongan balas dendam.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Ipda Wilco Mitang menjelaskan bahwa kedua pelaku yang masih berstatus anak terlibat pertengkaran dengan salah satu pemuda yang tinggal di sekitar lokasi kejadian sebelum peristiwa pembakaran terjadi.
“Motif sementara adalah tindakan balas dendam akibat pertengkaran dengan salah satu pemuda di sekitar tempat kejadian perkara,” jelas Ipda Wilco Mitang.
Seiring perkembangan penanganan perkara, Polres TTU telah menyusun sejumlah rencana tindak lanjut, di antaranya:
Menggelar peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan;
Melakukan koordinasi dengan Pekerja Sosial (Peksos) untuk pendampingan terhadap dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum;
Melakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku serta pohon Natal yang terbakar;
Melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Polres TTU menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap perbuatan pidana yang mengganggu ketertiban dan toleransi umat beragama, sekaligus memastikan proses hukum berjalan humanis, profesional, dan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.
Editor : Sefnat Besie