Ratusan Kasus Kriminal di TTU Dipicu Miras, Polres Tekankan Pengamanan Ketat Nataru 2025
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU), NTT menyoroti tingginya angka kasus kriminal yang dipicu konsumsi minuman keras (miras) sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Turangga 2025 yang digelar di Aula Polres TTU, Senin (15/12/2025).
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 terdapat 139 kasus tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi miras. Jumlah ini mengalami peningkatan 37 kasus atau 36,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 102 kasus.
“Sebanyak 139 kasus ini merupakan kejadian yang sudah ditingkatkan prosesnya dan memiliki laporan polisi. Fakta di lapangan sebenarnya lebih banyak, namun tidak semuanya dilaporkan,” ujar Kapolres.
AKBP Eliana menjelaskan, mayoritas kasus menonjol di wilayah TTU masih didominasi oleh tindak pidana konvensional yang erat kaitannya dengan konsumsi miras, seperti penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dari total kasus kriminal, penganiayaan tercatat sebanyak 128 kasus, pencurian 120 kasus, pengeroyokan 103 kasus, serta KDRT 59 kasus.
Selain itu, Polres TTU juga mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, dengan total 59 kejadian atau naik sekitar 31 persen dibandingkan tahun 2024. Sebagian kejadian tersebut juga dipengaruhi oleh konsumsi alkohol.
“Video-video kejadian yang ditampilkan tadi menunjukkan secara jelas bahwa sebagian besar peristiwa kekerasan dan gangguan kamtibmas dipicu oleh minuman keras,” tegasnya.
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres TTU akan menerjunkan 449 personel Polri yang didukung oleh TNI serta instansi terkait.
Pengamanan akan difokuskan pada rumah ibadah, khususnya 263 gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten TTU, serta pusat keramaian dan jalur lalu lintas.
Kapolres menekankan bahwa pengamanan Nataru bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur terkait dan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan dan keselamatan masyarakat TTU adalah tanggung jawab bersama agar perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, damai, dan penuh sukacita,” pungkas AKBP Eliana.
Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut turut melibatkan pemerintah daerah, TNI, instansi vertikal, serta tokoh terkait guna memperkuat sinergi dalam menekan potensi gangguan keamanan, khususnya yang dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras selama momentum Nataru.
Editor : Sefnat Besie