Blokade Jalan, Ratusan Warga Halifehan Bentrok dengan Polisi Saat Eksekusi Tanah
Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:19 WIB
Dengan demikian, seluruh putusan pengadilan mengukuhkan Damianus Maximus Mela sebagai ahli waris sah dari Maria Magdalena Rusmina dan Camillus Mau, serta berhak penuh atas lahan di Halifehan dan Tulamalae.
Maxi Mela diketahui diasuh sejak bayi oleh Maria Magdalena Rusmina melalui mekanisme adat Golgalika (pengangkatan anak sah secara adat Lamaknen). Dokumen kepemilikan tanah pun telah diserahkan kepadanya sebelum orang tua asuhnya meninggal dunia.
Upaya damai dan tawaran solusi tinggal bersama sempat diajukan oleh Maxi, namun ditolak oleh sebagian warga yang menempati lahan tersebut.
Editor : Sefnat Besie