Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Rudapaksa Anak di Hotel Setia Atambua, Publik Soroti Satu Tersangka Tak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Blokade Jalan, Ratusan Warga Halifehan Bentrok dengan Polisi Saat Eksekusi Tanah

Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:19 WIB
  • author Sefnat Besie, Evan Payong
Blokade Jalan, Ratusan Warga Halifehan Bentrok dengan Polisi Saat Eksekusi Tanah
Blokade Jalan, Ratusan Warga Halifehan Bentrok dengan Polisi Saat Eksekusi Tanah. Foto Ist

Dengan demikian, seluruh putusan pengadilan mengukuhkan Damianus Maximus Mela sebagai ahli waris sah dari Maria Magdalena Rusmina dan Camillus Mau, serta berhak penuh atas lahan di Halifehan dan Tulamalae.

Maxi Mela diketahui diasuh sejak bayi oleh Maria Magdalena Rusmina melalui mekanisme adat Golgalika (pengangkatan anak sah secara adat Lamaknen). Dokumen kepemilikan tanah pun telah diserahkan kepadanya sebelum orang tua asuhnya meninggal dunia.

Upaya damai dan tawaran solusi tinggal bersama sempat diajukan oleh Maxi, namun ditolak oleh sebagian warga yang menempati lahan tersebut.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut