Belum Lunasi Pajak, Sejumlah Kendaraan Dinas Pemda TTU Kena Razia UPTD Pendapatan
Kefamenanu, iNewsTTU.id — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama Pemerintah Kabupaten TTU menggelar razia pajak kendaraan bermotor khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Razia dilakukan sesaat setelah Upacara Kesadaran di pintu masuk Kantor Bupati TTU.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala UPTD Pendapatan TTU, Albert E. Pairikas, didampingi Kepala Satpol PP TTU, Hany Hatubessy, serta Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Kefamenanu, I Komang Kerti.
Periksa Kendaraan Pelat Merah dan Hitam
Petugas memeriksa seluruh kendaraan ASN, baik roda dua maupun roda empat, termasuk kendaraan dinas berpelat merah maupun kendaraan pribadi berpelat hitam. Pemeriksaan dilakukan secara ramah dan humanis.
ASN yang kedapatan belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung diarahkan membayar di tempat melalui layanan Samsat keliling yang disiapkan di lokasi.
Selain di pintu masuk, tim razia juga menyasar kendaraan terparkir di seluruh area kompleks Kantor Bupati TTU untuk memastikan seluruh kendaraan ASN terdata dan diperiksa.
Panitia menyebut, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif. Banyak ASN terlihat kooperatif selama razia berlangsung.

ASN Harus Jadi Teladan
Kepala UPTD Pendapatan TTU, Albert E. Pairikas, menegaskan bahwa razia ini bertujuan menjadikan ASN sebagai teladan dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan.
> “Tujuan razia ini adalah memastikan ASN menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Albert menambahkan, razia akan kembali dilanjutkan bersama Polres TTU sebagai bagian dari dukungan terhadap Operasi Zebra Turangga 2025.
Dukung Peningkatan PAD
Penanggung Jawab Jasa Raharja Kefamenanu, I Komang Kerti, menjelaskan bahwa 66 persen penerimaan PKB kini langsung masuk ke kas daerah melalui sistem pemungutan terbaru.
“Sekarang pajak langsung. Dari proses di Samsat, PKB langsung masuk ke kas daerah,” paparnya.
Ia menegaskan, keterlibatan Satpol PP merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah. Razia pajak kendaraan dinilai mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Editor : Sefnat Besie