Polda NTT Libatkan Bareskrim Polri dan Tim Siber Selidiki Kasus Kematian Dokter Icha
KUPANG, iNewsTTU.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Tim Joint Investigation guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan intimidasi terhadap dokter Icha yang meninggal dunia. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif melalui mekanisme Joint Investigation dengan melibatkan sejumlah fungsi di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran. Tujuannya untuk memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung secara profesional, objektif, transparan, serta berbasis alat bukti yang sah.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna mengoptimalkan penanganan perkara melalui kolaborasi lintas fungsi.
Editor : Sefnat Besie