get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejar Target PAD Rp81 Miliar, Bapenda TTU Gandeng Satpol PP Awasi Ketat 7 Warung Makan Bandel

Polemik PPPK TTU Memanas, Lakmas NTT Sebut Sekda Frans Fay Paling Bertanggungjawab

Senin, 27 Oktober 2025 | 20:29 WIB
header img
Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) NTT, Viktor Manbait. Foto istimewa

Bupati Diduga Langgar Sumpah Jabatan

Lakmas NTT menduga Bupati Falentinus Kebo, selaku Ex Officio Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), telah bertindak sewenang-wenang dan melenceng dari sumpah jabatannya sebagai Kepala Daerah.

Manbait mendesak DPRD TTU sebagai pengawas pelaksanaan tugas Kepala Daerah agar segera menggunakan hak konstitusionalnya, baik hak angket maupun hak interpelasi, apabila Bupati TTU tetap mempertahankan pembatalan yang dinilai melanggar Peraturan Menteri PAN-RB.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut