get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres TTU Selidiki Informasi Dugaan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Kefamenanu

Kejari TTU Geledah Kantor KPU dan Tiga Rumah, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pemilu

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:55 WIB
header img
Saat penyidik lakukan penggeledahan di salah satu titik terkait dugaan korupsi dana Pemilu. Foto istimewa

Kefamenanu, iNewsTTU.id —
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) NTT menggeledah empat lokasi berbeda pada Jumat (17/10/2025), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Pemilu di KPUD TTU tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari TTU setelah memperoleh izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.

Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi:

1. Kantor KPUD Kabupaten TTU di Kecamatan Kota Kefamenanu.


2. Rumah saksi O.S. di Kecamatan Kota Kefamenanu.


3. Rumah saksi O.B. di Kecamatan Kota Kefamenanu.


4. Rumah saksi O.N. di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut