Kejari TTU Geledah Kantor KPU dan Tiga Rumah, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pemilu

Kefamenanu, iNewsTTU.id —
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) NTT menggeledah empat lokasi berbeda pada Jumat (17/10/2025), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Pemilu di KPUD TTU tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari TTU setelah memperoleh izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.
Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi:
1. Kantor KPUD Kabupaten TTU di Kecamatan Kota Kefamenanu.
2. Rumah saksi O.S. di Kecamatan Kota Kefamenanu.
3. Rumah saksi O.B. di Kecamatan Kota Kefamenanu.
4. Rumah saksi O.N. di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Editor : Sefnat Besie