Tim Gabungan Turun Tangan, Lapas Perempuan Kupang Disisir Total

Kupang, iNewsTTU.id — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur dan Polresta Kupang Kota, pada Jumat (10/10/2025) malam pukul 23.00 Wita.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta atensi Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, untuk memperketat pengawasan dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.
Pelaksanaan razia diawali dengan apel pengarahan di area steril Lapas, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani. Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan apresiasi kepada Polresta Kupang Kota dan Kanwil Ditjenpas NTT atas dukungan dan sinergi dalam kegiatan tersebut.
“Terima kasih atas dukungan dari semua pihak. Sinergitas seperti ini menjadi kunci terciptanya lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujar Dewi.
Razia dilakukan secara menyeluruh di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Naomi Neltji Djami, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Syane Makandolu, serta diikuti staf KPLP dan regu pengamanan. Pemeriksaan mencakup lemari, tempat tidur, hingga barang pribadi WBP, dengan tetap mengedepankan sikap humanis.
Sebagai salah satu UPT di bawah Kanwil Ditjenpas NTT, Lapas Perempuan Kupang berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan sesuai arahan pimpinan. Razia gabungan ini tidak hanya bertujuan menemukan barang terlarang, tetapi juga menjadi langkah preventif agar tidak ada celah peredaran handphone, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya, selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Semangat kegiatan ini sejalan dengan tema nasional “Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak” yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya kerja nyata yang memberikan hasil langsung bagi masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan dalam unggahan Instagram-nya,
> “Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, maruah pembinaan lapas dan rutan dirusak.”
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, benda tajam, maupun narkoba di seluruh blok hunian. Temuan ini mendapat apresiasi dari pihak kepolisian dan Kanwil Ditjenpas NTT yang menilai kondisi Lapas Perempuan Kupang sangat kondusif.
Menutup kegiatan, Kalapas Dewi Andriani menegaskan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental sesuai arahan pimpinan.
> “Meskipun hari ini tidak ditemukan barang terlarang, kewaspadaan harus tetap dijaga. Keamanan dan ketertiban di Lapas adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan berakhirnya razia gabungan tersebut, Lapas Perempuan Kupang meneguhkan komitmennya untuk menjadi Lapas yang bersih, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif, serta memperkuat sinergitas lintas instansi dalam mewujudkan pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pembinaan dan keamanan.
Editor : Sefnat Besie