Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Rudapaksa Anak di Hotel Setia Atambua, Publik Soroti Satu Tersangka Tak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Bea Cukai Mulai Operasi Pasar Cari Peredaran Rokok Ilegal di TTU

Selasa, 23 September 2025 | 20:06 WIB
  • author Sefnat P Besie
Petugas Bea Cukai Mulai Operasi Pasar Cari Peredaran Rokok Ilegal di TTU
Petugas Bea Cukai Mulai Operasi Pasar Cari Peredaran Rokok Ilegal di TTU. Foto: Ilustrasi AI/iNewsTTU.id


ATAMBUA, iNewsTTU.id – Peredaran rokok ilegal masih menjadi perhatian serius bagi Bea Cukai. Untuk mencegah kerugian negara dan melindungi masyarakat, Kantor Bea Cukai Atambua menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Belu maupun TTU.

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko P., menjelaskan hal itu di Mako satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat saat menerima penyerahan BB penyelundupan bahwa rokok dinyatakan ilegal jika tidak dilekati pita cukai. Namun, rokok yang awalnya legal pun bisa berubah status menjadi ilegal.

"Rokok yang legal bisa jadi ilegal jika diekspor tanpa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Ini juga menjadi fokus pengawasan kami," tegas Bambang.

Operasi Pasar dan Edukasi Menjadi Strategi Utama

Bea Cukai Atambua tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi. Bambang menuturkan, pihaknya rutin melakukan operasi pasar setiap minggu untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut