get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Terima Divonis 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Resmi Ajukan Banding

Diburu Polisi Timor Tengah Selatan, Ajon Araujo Masuk DPO Kasus Persetubuhan Anak

Jum'at, 12 September 2025 | 07:43 WIB
header img
Diburu Polisi Timor Tengah Selatan, Ajon Araujo Masuk DPO Kasus Persetubuhan Anak. Foto:(IA) Ilustrasi iNewsTTU.id

Ada pun nomor kontak pihak kepolisian bagi yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar dapat menginformasikan melalui pihak kepolisian yakni: Aipda Janri S. B. Tlonaen: 0822-4781-1042 dan Aipda Anastasia: 0823-3948-0247.

Diharapkan, dengan kerja sama dari seluruh pihak, tersangka dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut