Diburu Polisi Timor Tengah Selatan, Ajon Araujo Masuk DPO Kasus Persetubuhan Anak
Jum'at, 12 September 2025 | 07:43 WIB
Ada pun nomor kontak pihak kepolisian bagi yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar dapat menginformasikan melalui pihak kepolisian yakni: Aipda Janri S. B. Tlonaen: 0822-4781-1042 dan Aipda Anastasia: 0823-3948-0247.
Diharapkan, dengan kerja sama dari seluruh pihak, tersangka dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Sefnat Besie