Polres TTU Selidiki Kasus Oknum Guru di TTU yang Diduga Hamili Gadis 14 Tahun
Selasa, 29 Juli 2025 | 20:24 WIB

Menurut keterangan polisi, peristiwa tragis ini bermula ketika NB mengajak Melati pergi ke kebun untuk memberi makan babi miliknya. Sesampainya di lokasi, NB diduga memaksa Melati untuk melakukan hubungan badan.
Setelah kejadian itu, NB memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada Melati agar tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada siapa pun.
Sejak kejadian pertama, NB dilaporkan sering mengajak Melati untuk berhubungan badan dan selalu memberinya uang. Perbuatan bejat ini terungkap pada Jumat, 25 Juli 2025, ketika saksi berinisial YS mengetahui bahwa Melati sedang hamil. Saat itulah Melati menceritakan semua perbuatan NB kepada YS.
Editor : Sefnat Besie