get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Dua Minggu, Pelaku Asusila Anak di Malaka NTT Akhirnya Ditangkap

Ini Identitas Empat Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA di Umatoos yang Berhasil Dibekuk Polres Malaka

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:52 WIB
header img
Empat pemuda pelaku pemerkosaan siswi SMA di Malaka diringkus Polisi, sebelumnya Buron. Foto: Ist


MALAKA, iNewsTTU.id – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Malaka, NTT dalam melindungi anak-anak kembali terbukti. Tim Reskrim Polres Malaka berhasil mengungkap dan menangkap empat terduga pelaku kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Loomutabesi, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang penangkapan pelaku kejahatan seksual yang meresahkan masyarakat Malaka.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/127/VII/2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, yang diajukan langsung oleh korban berinisial Y.H.

Perburuan Cepat Hingga ke Kupang

Unit Buru Sergap (Buser) Polres Malaka, yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser Aipda Elifas Tano, bergerak cepat setelah menerima informasi bahwa para terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Kota Kupang. Berbekal kerja sama tim dan informasi intelijen yang akurat, Unit Buser berhasil mengamankan empat terduga pelaku.

Mereka adalah, G.G. (22), N.N. (22 ), D.R. (19), dan P.B. (16). Keempat terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komitmen Tegas Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Malaka dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

"Polres Malaka tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas IPTU Dominggus.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan melaporkan setiap dugaan tindakan kejahatan.

Penangkapan ini merupakan lanjutan dari kasus tragis yang sebelumnya menimpa seorang siswi SMA berinisial Bunga (nama samaran), yang digilir oleh 11 pemuda di sebuah rumah kosong di Desa Besikama pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Korban Bunga berhasil meloloskan diri pada Minggu sore, 6 Juli 2025. Sebelumnya, Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar telah mengonfirmasi bahwa tujuh pelaku telah ditangkap, sementara empat lainnya masih buron.

Penangkapan terbaru ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tuntas kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak di Malaka.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut