304 Calon PPPK sudah Lulus, Pemkab TTU Rencana Ajukan Tambahan Kategori R3T

Namun, perhatian utama Pemkab TTU kini tertuju pada 599 orang yang masuk kategori R3T. Kategori ini mencakup peserta Non-ASN yang terdata berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2025, yang saat melamar tidak masuk ke dalam tiga formasi utama.
Usai pengumuman kelulusan Tahap II, Pemkab TTU berkomitmen untuk segera mengajukan usulan tambahan formasi ke BKN. Langkah ini diambil agar ratusan tenaga honorer yang masuk kategori R3T dapat diakomodir.
"Kita ini selalu mengikuti aturan-aturan terbaru. Karena BKN itu belum menentukan mereka itu statusnya seperti apa baik itu R3 tahap I maupun R3T, R2, R4 dan R5," beber Alexander.
Ia menambahkan bahwa adanya peserta yang lulus Tahap II meski mengikuti seleksi Tahap I adalah bagian dari kebijakan optimalisasi dari BKN yang sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dengan ini, harapan besar kini disematkan pada persetujuan Menpan-RB terhadap usulan tambahan formasi tersebut, sehingga ratusan tenaga honorer di TTU memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari PPPK dan berkontribusi lebih optimal bagi daerah.
Editor : Sefnat Besie