Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Literasi Pendidikan TTU Resmi Dibuka, Libatkan K3S dan MKKS se-Kabupaten
Advertisement . Scroll to see content

304 Calon PPPK sudah Lulus, Pemkab TTU Rencana Ajukan Tambahan Kategori R3T

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:42 WIB
  • author Sefnat P Besie
304 Calon PPPK sudah Lulus, Pemkab TTU Rencana Ajukan Tambahan Kategori R3T
304 Calon PPPK sudah Lulus, Pemkab TTU Rencana Ajukan Tambahan Kategori R3T. Foto: ilustrasi iNews.id


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kabar gembira datang bagi ratusan tenaga honorer di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang belum terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun 304 peserta telah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Tahap II, Pemerintah Kabupaten TTU kini fokus memperjuangkan nasib 599 orang kategori R3T (Formasi Tampungan). Pemkab TTU akan segera mengajukan usulan tambahan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar mereka juga bisa diakomodasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Alexander Tabesi, menjelaskan bahwa 304 PPPK yang lulus seleksi Tahap II berasal dari berbagai formasi: 46 tenaga guru, 161 tenaga kesehatan, dan 97 tenaga teknis. Mereka adalah bagian dari 1.861 pelamar yang lulus administrasi dari total 2.136 pendaftar pada Tahap II.

Proses NIPPPK Sedang Berjalan, Fokus ke Kategori R3T

Alexander Tabesi mengonfirmasi bahwa 304 calon PPPK yang telah lulus ujian kompetensi BKN sedang dalam proses pengajuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).

"Para Calon PPPK tahap II yang dinyatakan lulus ujian kompetensi ini telah mengikuti sosialisasi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pekan lalu," ungkapnya, Selasa (15/7/2025).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut