Fantastis, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp61 Miliar untuk Masyarakat di TTU

Ia menambahkan bahwa santunan ini diharapkan dapat meningkatkan kehidupan keluarga sekaligus menjaga keluarga, karena setiap pekerjaan, apapun risikonya, harus mendapatkan perlindungan.
Kuncoro juga membeberkan data konkret mengenai manfaat yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat TTU.
"Perlu kami sampaikan, dari tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada masyarakat Kabupaten TTU sebesar Rp55.366.863.206. Dan pada tahun 2025 ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp6.124.671.360. Ini adalah bentuk perlindungan nyata yang memberikan ketenangan dan masa depan bagi pekerja dan keluarganya," tegas Kuncoro.
Apresiasi khusus diberikan kepada Bupati TTU dan jajarannya atas terbitnya Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten TTU.
Editor : Sefnat Besie