get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati TTU Sebut Empat Menteri Dijadwalkan Bersamaan ke Timor Tengah Utara

Terobosan Pemda TTU, 14 Ribu Lebih Pekerja Rentan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 07 Juli 2025 | 18:51 WIB
header img
Program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan resmi diluncurkan di aula pertemuan lantai II Kantor Bupati TTU antara pemda TTU dan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kabar gembira datang bagi 14.880 pekerja rentan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka resmi diluncurkan di aula pertemuan lantai II Kantor Bupati TTU, Hari ini, Senin (7/7/2025)

Peluncuran ini merupakan komitmen kuat antara Pemerintah Kabupaten TTU dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman serta perlindungan dasar bagi masyarakat pekerja di sektor informal. Ini termasuk mereka yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaannya, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga tukang ojek.

Perlindungan Menyeluruh dan Tanggung Jawab Bersama

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk melindungi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan perusahaan dan pemerintah daerah.

"PR terbesar saat ini adalah di sektor informal. Petani, nelayan, pedagang kecil, tukang ojek, dan lain-lain, sudah tentu kami dorong agar pemerintah daerah ikut hadir dalam bentuk memberi perlindungan seperti yang kita saksikan hari ini. Pemda TTU memberi perlindungan untuk 14.880 pekerja rentan. Kami harap semua pekerja terlindungi termasuk pekerja media," ungkap Kuncoro.

TTU Jadi Contoh, Danai Perlindungan dari APBD

Sementara itu, Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah.

"Sesuai komitmen kita untuk menjamin dan membayar kekurangan yang masuk dalam kategori pekerja rentan dan miskin ekstrem sebanyak 14.880 orang. Yang sudah kita teken MoU bersama BPJS dan sudah kita selesaikan. Akhirnya TTU hari ini tidak ada lagi pekerja rentan dan miskin ekstrem yang tidak ter-cover," jelas Bupati Falentinus Delasale Kebo.

Ia menambahkan, semua pekerja rentan dan miskin ekstrem yang terdaftar akan mendapat santunan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kecelakaan di luar kecelakaan kerja. Pembiayaan program ini seluruhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TTU.

Ke depan, Bupati Falen juga berencana akan mewajibkan para perangkat desa untuk turut serta dalam program ini, dengan pembiayaan dari Dana Desa.

Simbolisasi dan Apresiasi

Acara peluncuran ditandai dengan penyerahan data nama peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan oleh Bupati Falentinus Delasale Kebo kepada Kuncoro Budi Winarno. Sebagai balasannya, Kuncoro secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati Falentinus Delasale Kebo, serta sebuah plakat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemda TTU atas komitmen ini.

Selain itu, dalam momen yang mengharukan, diserahkan pula santunan jaminan kematian secara simbolis kepada kurang lebih 14 ahli waris. Ini menunjukkan manfaat nyata dari program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi mereka yang membutuhkan.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut