PALEMBANG, iNewsTTU.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Ogan Ilir, berinisial RF, yang diduga meninggal setelah melakukan aborsi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pacar korban, berinisial DPN, dan menetapkannya sebagai tersangka.
DPN, yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan korban, ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.
“Tersangka ini merupakan mahasiswa satu angkatan dengan korban. Tersanga masih kami mintai keterangan lebih lanjut,” kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman, Minggu (19/11/2023)
Editor : Sefnat Besie