get app
inews
Aa Text
Read Next : Vonis Bebas Antoni Nitti Susanto dalam Kasus BBM Sabu Raijua

Vonis Bebas Ronald Tannur kontroversial saat itu, Tiga Hakim Hari Ini Jalani Sidang Putusan

Kamis, 08 Mei 2025 | 08:40 WIB
header img
Vonis Bebas Ronald Tannur kontroversial saat itu, Tiga Hakim Hari ini Jalani Sidang Putusan. Foto: MPI


JAKARTA, iNewsTTU.id - Tiga hakim yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur akan menjalani sidang pembacaan putusan pada hari ini, Kamis (8/5/2025). Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Jadwal sidang ini tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kamis 8 Mei 2025 pembacaan putusan," demikian informasi yang tertera dalam SIPP.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut hukuman penjara yang cukup berat terhadap ketiga hakim tersebut.
JPU meyakini bahwa Erintuah Damanik dan Mangapul layak dihukum 9 tahun penjara dengan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara itu, Heru Hanindyo dituntut hukuman yang lebih berat, yakni 12 tahun penjara dengan denda yang sama, Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan tersebut didasarkan pada keyakinan JPU bahwa ketiga hakim tersebut terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait dengan vonis bebas yang mereka berikan kepada Ronald Tannur.

 Diketahui, Ronald Tannur adalah terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan yang justru dibebaskan oleh ketiga hakim tersebut.

Sidang putusan hari ini akan menjadi babak akhir dari proses hukum terhadap ketiga hakim yang diduga melakukan pelanggaran berat dalam menjalankan tugasnya.

Publik akan menantikan vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim terhadap para pemberi vonis kontroversial tersebut.

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut