JAKARTA, iNewsTTU.id--Edward Tannur akhirnya Dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengaku jika pihaknya mengambil langkah tersebut agar Edward Tannur fokus pada penyelesaian masalah anaknya Ronald Tannur.
Hasanuddin menjelaskan, PKB secara organisasi memberikan sanksi dengan mencabut anggota DPR RI, Edward Tannur dari Komisi IV.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ungkapnya.
Ia pun mengatakan Edward Tannur yang telah Dinonaktifkan dari anggota Komisi sebagai bentuk sanksi dari partainya.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," ujarnya, Senin (9/10/2023).
Edward Tannur merupakan ayah dari RT yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya.
RT Sebelumnya menganiaya pacarnya
L Dini Sera Afrianti (27) alias Dini hingga tewas di salah satu room karaoke di Surabaya.
Editor : Sefnat Besie