get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibatalkan, Tertunda Hingga Keputusan MK Keluar

Kerap Meresahkan, Mendagri Beri Sinyal UU Ormas Segera Direvisi, Banyak Kebablasan

Minggu, 27 April 2025 | 12:02 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang tentang Ormas. Foto: MPI

Ia menambahkan bahwa revisi UU Ormas tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk membahas dan memutuskan.  

"Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan," ucapnya.  

 

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut