Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua TP PKK Pusat Tri Suswati Tito Karnavian Salurkan Bantuan Bagi Warga di Wini
Advertisement . Scroll to see content

Kerap Meresahkan, Mendagri Beri Sinyal UU Ormas Segera Direvisi, Banyak Kebablasan

Minggu, 27 April 2025 | 12:02 WIB
  • author Sefnat Besie, Riyan Rizki Roshali
Kerap Meresahkan, Mendagri Beri Sinyal UU Ormas Segera Direvisi, Banyak Kebablasan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang tentang Ormas. Foto: MPI

Ia menambahkan bahwa revisi UU Ormas tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk membahas dan memutuskan.  

"Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan," ucapnya.  

 

 

 

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut