get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibatalkan, Tertunda Hingga Keputusan MK Keluar

Kerap Meresahkan, Mendagri Beri Sinyal UU Ormas Segera Direvisi, Banyak Kebablasan

Minggu, 27 April 2025 | 12:02 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang tentang Ormas. Foto: MPI


JAKARTA, iNewsTTU.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, banyak ormas saat ini bertindak di luar batas kewajaran.  

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," ujar Tito, Minggu (27/4/2025).  

Tito menjelaskan bahwa salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama terkait transparansi keuangan. Ia menilai bahwa ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas dapat menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.  

Menurut Tito, UU Ormas yang dirancang pascareformasi 1998 mengedepankan kebebasan sipil. Namun, dalam perkembangannya, ia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.  

"Tapi kan dalam perjalanannya setiap Undang-Undang itu kan dinamis ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi," kata Tito.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut