Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Modern Kefamenanu Dibangun, Pedagang Tak Lagi Jualan di Tempat Kumuh dan Berlumpur
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Moral ASN, Bupati TTU Terapkan Aturan Parkir Mobil Dinas di Hari Libur

Selasa, 25 Maret 2025 | 20:53 WIB
  • author *Sefnat Besie
Jaga Moral ASN, Bupati TTU Terapkan Aturan Parkir Mobil Dinas di Hari Libur
Jaga Moral ASN, Bupati TTU Terapkan Aturan Parkir Mobil Dinas di Hari Libur. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie


KEFAMENANU, iNews TTU.id - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Falentinus Kebo, menerapkan kebijakan baru dengan mewajibkan seluruh mobil dinas Pemerintah Daerah (Pemda) TTU untuk diparkir di lapangan Pemda setiap Jumat sore hingga Senin pagi.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga moral Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Falentinus Kebo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mencegah penggunaan mobil dinas oleh keluarga ASN di luar jam kerja.

"Jika mobil rusak, bisa diperbaiki atau dilelang. Namun, moral yang rusak tidak bisa diperbaiki, bahkan tidak bisa dilelang, itulah alasan kita terapkan aturan mobil dinas parkir di Pemda," ujar Falent di Kantor Pemda, Senin, 25/3/2025.

Sebelumnya, puluhan mobil dinas Pemda TTU sering digunakan oleh pejabat di luar jam kerja, terutama pada akhir pekan. Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, yang menilai langkah ini sebagai upaya positif untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas ASN di lingkungan Pemda TTU.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut