Remaja 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan Mahasiswa Saat Mabuk Valentine di Kupang
Minggu, 09 Maret 2025 | 18:31 WIB

"Dari keterangan yang diberikan, korban mengaku telah mengalami tindakan pencabulan oleh seorang laki laki yang tidak diketahui namanya oleh Pelapor tetapi istri Pelapor mengetahui orang tua dari pelaku", ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku yang berinisial RN (21), seorang warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, berhasil diamankan. Saat ini, pelaku telah resmi ditahan di Mapolsek Alak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"RN merupakan seorang mahasiswa saat kejadian diduga masih dalam pengaruh alkohol setelah mengikuti pesta minuman keras dalam perayaan Valentine." ungkapnya.
Editor : Sefnat Besie