Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Predator 5 Anak di TTU Akhirnya Ditangkap! Aktivis: Jangan Kasih Ampun dan Berhenti Hujat Korban
Advertisement . Scroll to see content

Polres TTU Amankan Barang Bukti 8 Unit Handphone Termasuk iPhone, Terduga Pelaku dari Kiupasan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 03:38 WIB
  • author Isto Santos
Polres TTU Amankan Barang Bukti 8 Unit Handphone Termasuk iPhone, Terduga Pelaku dari Kiupasan
Barang bukti yang diamankan oleh Rreskrim Polres TTU dengan terduga pelaku TM. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 8 unit handphone, yang terdiri dari 2 unit Samsung Galaxy A06 warna putih, 3 unit Samsung Galaxy A06 warna hitam, 2 unit iPhone 13 warna putih, dan 1 unit Samsung Galaxy A55 warna abu-abu," ungkap AKBP Eliana Papote pada Kamis (27/02/2025).

Saat ini, terduga pelaku TM beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Subdit II Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut