get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kiupasan Ditangkap Unit Buser Satreskrim Polres TTU Gegara Mencuri HP

Polres TTU Amankan Barang Bukti 8 Unit Handphone Termasuk iPhone, Terduga Pelaku dari Kiupasan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 03:38 WIB
header img
Barang bukti yang diamankan oleh Rreskrim Polres TTU dengan terduga pelaku TM. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 8 unit handphone, yang terdiri dari 2 unit Samsung Galaxy A06 warna putih, 3 unit Samsung Galaxy A06 warna hitam, 2 unit iPhone 13 warna putih, dan 1 unit Samsung Galaxy A55 warna abu-abu," ungkap AKBP Eliana Papote pada Kamis (27/02/2025).

Saat ini, terduga pelaku TM beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Subdit II Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut