get app
inews
Aa Text
Read Next : Enam Tahun Buron, Pelaku Penganiaya Personil TNI-AD dan Istrinya Ditangkap Anggota Polres Kupang

Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Kades Napan Cs, Kuasa Hukum Bertindak

Jum'at, 14 Februari 2025 | 19:28 WIB
header img
Agustinus Tulasi, kuasa hukum bersama kliennya Yoseph Restu Siki. Foto: istimewa

Ia berharap agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan keadilan bagi korban.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga selesai, karena tindakan penganiayaan ini harus diproses sesuai hukum. Kami minta agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya," pungkas Agustinus.

Saat ini, aparat kepolisian dari Polsek Miomaffo Timur sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut, dan diharapkan dalam waktu dekat ada perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut