Tolak Gunakan Mobil Dinas, Dua Pimpinan DPRD TTU bisa Peroleh Biaya Transportasi Capai Rp2,16 miliar

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pemkab TTU (Timor Tengah Utara), Nusa Tenggara Timur harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk biaya transportasi pejabat DPRD setelah dua Wakil Ketua DPRD menolak menggunakan fasilitas kendaraan dinas yang disediakan pemerintah.
Sebagai akibatnya, pemerintah daerah terpaksa menyiapkan dana tunjangan transportasi sebesar Rp18 juta per bulan untuk masing-masing dari dua pimpinan tersebut.
Keputusan ini, meskipun sah,dan diatur dalam undang undang namun menimbulkan tanda tanya di tengah adanya efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Eduardus Usboko, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) TTU, menyatakan bahwa dua kendaraan dinas yang seharusnya digunakan oleh Wakil Ketua DPRD TTU telah ditarik oleh pihaknya.
"Mereka memilih menggunakan mobil pribadi atau sewaan, sehingga kendaraan dinas yang telah disiapkan harus ditarik," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2025).
Dua mobil dinas yang telah ditarik BKAD adalah Pelat Nomor DH 7 D dan DH 8 D.
Anggaran transportasi yang terpaksa dikeluarkan untuk mengganti mobil dinas yang tidak digunakan ini cukup besar. Setiap bulan, pemerintah daerah harus mengalokasikan Rp36 juta untuk dua pimpinan DPRD.
Bila dihitung selama setahun, total biaya transportasi untuk keduanya mencapai Rp432 juta. Bahkan, jika ditotal dalam lima tahun, biaya yang harus ditanggung pemerintah bisa mencapai Rp2,16 miliar.
Meskipun pemerintah daerah telah melakukan konsultasi dengan pihak provinsi dan pusat, keputusan untuk tidak menggunakan mobil dinas tetap mengundang perdebatan.
Eduardus menyebutkan bahwa konsekuensi dari keputusan ini adalah biaya transportasi lainnya, seperti sopir, bahan bakar, suku cadang, dan protokoler, tidak akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Namun, hal yang menjadi sorotan adalah kenapa kedua pimpinan DPRD tersebut memilih untuk menolak kendaraan dinas yang telah disiapkan.
Sumber dari pemerintah daerah menyatakan bahwa salah satu alasan mereka memilih kendaraan pribadi adalah kenyamanan dan efisiensi.
Namun, dampak dari keputusan ini jelas terasa pada anggaran daerah yang harus dialokasikan untuk biaya transportasi.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar kedepannya penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik lebih bijaksana, mengingat pentingnya efisiensi anggaran dalam pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk menghubungi kedua pimpinan DPRD tersebut, yaitu Wakil Ketua I Paulus Jeni Naibesi dan Wakil Ketua II Agustinus Siki, belum membuahkan hasil.
Editor : Sefnat Besie