get app
inews
Aa Text
Read Next : AKBP Mukhson Resmikan Gereja Oikumene Polres TTU, Apresiasi dari Keuskupan Militer Indonesia

Korban Gigitan HPR Meninggal Setelah 4 Jam Dirawat di RSUD Kefamenanu

Jum'at, 07 Februari 2025 | 06:51 WIB
header img
Kepala Seksi Keperawatan pada RSUD Kefamenanu, Selfina Hati Tami. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

Menurutnya, meskipun kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies cukup banyak di wilayah tersebut, pihak rumah sakit hanya memberikan perawatan pada luka gigitan.

Untuk vaksinasi rabies, pasien diarahkan untuk mendapatkan layanan di puskesmas terdekat, karena vaksinasi rabies hanya tersedia di fasilitas kesehatan tersebut.

Selfina juga memberikan saran bagi masyarakat yang mengalami gigitan anjing, agar tidak kehilangan nyawa seperti korban lainnya.

"Jika terkena gigitan, segera cuci luka dengan air mengalir dan deterjen, lalu segera menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut."harapnya.

Data terakhir dari Dinas Kesehatan setempat menyebutkan bahwa jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten TTU telah mencapai 160 kasus per Januari 2025.

 

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut