get app
inews
Aa Text
Read Next : AKBP Mukhson Resmikan Gereja Oikumene Polres TTU, Apresiasi dari Keuskupan Militer Indonesia

Korban Gigitan HPR Meninggal Setelah 4 Jam Dirawat di RSUD Kefamenanu

Jum'at, 07 Februari 2025 | 06:51 WIB
header img
Kepala Seksi Keperawatan pada RSUD Kefamenanu, Selfina Hati Tami. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

Kefamenanu, iNewsTTU.id – Seorang pasien korban gigitan anjing yang diduga terjangkit rabies meninggal dunia setelah hanya dirawat selama empat jam di RSUD Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Sebelumnya, pada Bulan Januari 2025, rumah sakit tersebut juga menangani kasus serupa yang berujung pada kematian pasien setelah hanya dirawat satu hari.

Kepala Seksi Keperawatan pada RSUD Kefamenanu, Selfina Hati Tami, menjelaskan bahwa korban yang dirawat pada Februari 2025 datang dengan gejala klinis yang mirip dengan kasus sebelumnya, seperti takut cahaya, takut air, dan kondisi fisik yang sudah sangat lemah.

"Kami sudah melakukan penanganan awal, termasuk pemeriksaan laboratorium, namun infeksi terus meningkat. Hanya dalam waktu 4 jam, kondisi pasien semakin memburuk dan meninggal dunia," kata Selfina, Kamis, 6/2/2025.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut