KUPANG,iNewsTTU.id-- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 125 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke tanah air sepanjang Januari hingga Desember 2024. Dari jumlah tersebut, hanya lima jenazah merupakan pekerja yang berangkat secara legal, sementara 120 lainnya merupakan PMI non-prosedural.
"Pemulangan jenazah dari Januari hingga Desember 2024 mencapai 125 peti jenazah. Dari jumlah tersebut, hanya lima yang legal, sedangkan 120 lainnya non-prosedural. Ini jumlah yang cukup besar. Untuk PMI legal, biaya pemulangannya ditanggung oleh perusahaan, sedangkan untuk PMI non-prosedural, sebagian besar ditanggung oleh pemberi kerja," ungkap Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2025).
Menurut Suratmi, meskipun Indonesia menganggap PMI non-prosedural sebagai pekerja ilegal, Malaysia justru mengakui mereka sebagai tenaga kerja legal. Hal ini terbukti dari fakta bahwa ketika seorang PMI meninggal di Malaysia, perusahaan atau pemberi kerja tetap bertanggung jawab atas pemulangan jenazah ke NTT.
Selain itu, komunitas Flobamora di Malaysia juga sering membantu pembiayaan pemulangan jenazah pekerja migran asal NTT yang meninggal. Rasa kekeluargaan yang kuat di perantauan membuat mereka merasa bertanggung jawab untuk membantu sesama.
Data yang diterima BP3MI NTT menunjukkan bahwa mayoritas PMI yang dipulangkan dalam peti jenazah adalah pria yang bekerja di sektor perkebunan secara non-prosedural. Berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, banyak dari mereka meninggal akibat penyakit ginjal dan paru-paru, yang disebabkan oleh pola hidup yang tidak sehat.
"Banyak pekerja kita yang hanya fokus bekerja tanpa menjaga kesehatan. Contohnya, setelah bekerja di bawah panas terik, mereka haus, tapi yang diminum bukan air putih, melainkan minuman energi berwarna-warni dicampur dengan es. Ini sangat berbahaya bagi ginjal mereka," jelas Suratmi.
Selain itu, kebiasaan begadang, merokok, dan mengonsumsi kopi berlebihan setelah bekerja seharian juga memperburuk kondisi kesehatan mereka. "Mereka bekerja berat, tapi istirahatnya kurang. Inilah yang menyebabkan banyak pekerja mengalami gangguan paru-paru dan akhirnya meninggal dunia," tambahnya.
Imbauan BP3MI: Gunakan Jalur Resmi
Suratmi mengimbau masyarakat NTT yang ingin bekerja di luar negeri agar memilih perusahaan yang sah dan resmi serta mencari informasi melalui dinas tenaga kerja setempat atau langsung ke kantor BP3MI NTT.
"Saya tidak melarang orang bekerja di luar negeri. Tetapi saya mengimbau agar mereka mencari informasi yang benar-benar akurat, jangan mudah percaya pada janji manis atau bujuk rayu calo yang akhirnya hanya menambah penderitaan. Silakan datang ke BP3MI untuk mendapatkan informasi terkait lowongan kerja resmi di luar negeri," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie