get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Peran Jaksa sebagai Dominus Litis: Salah Satu Gagasan dalam Kuliah Umum Komjak di UNDANA

Dukung Transparansi, Kejati NTT Siap Pasang Badan Lawan Korupsi Infrastruktur

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:59 WIB
header img
Penandatanganan kontrak kerja konsultan dan kontruksi daerah NTT, Jumat (01/08/2025). Foto: Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id-- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan komitmen kuat institusinya untuk mengawal proses pembangunan infrastruktur daerah agar bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Kajati saat menjadi narasumber dalam acara Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konsultasi dan Konstruksi Tahun Anggaran 2025, yang digelar Dinas PUPR Provinsi NTT di Aula Fernandes, Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Jumat (1/8/2025).

Acara yang dihadiri para penyedia jasa konstruksi dan konsultasi ini menjadi momen penting bagi Kejati NTT dalam menyuarakan peran strategis kejaksaan sebagai pengawal hukum terhadap proyek strategis pemerintah. Dalam presentasi berjudul “Penguatan Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Pengamanan Proyek Infrastruktur Pemerintah yang Berintegritas dan Akuntabel”, Kajati menegaskan:

“Kehadiran kami dalam forum ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.”

 

Zet Tadung Allo juga menyinggung pendekatan hukum yang dilakukan Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara langkah preventif dan represif, dengan mengedepankan asas ultimum remedium dan premium remedium dalam menindak kejahatan luar biasa seperti korupsi.

Lebih lanjut, Kajati menyoroti fakta bahwa pelaku korupsi terbanyak masih berasal dari sektor swasta dan aparatur sipil negara, termasuk pejabat pembuat komitmen. Ia berbagi pengalamannya selama bertugas di KPK (2005–2014), di mana banyak kepala daerah dan pejabat tinggi terjerat hukum akibat penyalahgunaan anggaran publik.

“Hari ini kami masih melihat praktik suap, pemotongan dana bantuan, hingga pemerasan. Salah satu contoh yang masih terjadi adalah pemotongan dana BOK, yang seharusnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan,” bebernya.

 

Ia juga menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan dan kesehatan, dua sektor vital yang sering kali digelontorkan anggaran besar namun hasilnya tak maksimal. Ia mengkritisi kualitas bangunan sekolah dan rumah sakit yang buruk, serta pengadaan alat kesehatan yang tidak sesuai standar.

Kajati NTT menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan ragu menindak pelaku korupsi, namun juga akan melindungi pelaku usaha yang menjalankan tugasnya dengan profesional.

“Kalau pengusaha benar tapi dikriminalisasi, siapa yang akan membela mereka? Negara harus hadir untuk memastikan pembangunan berlangsung jujur dan adil,” tegasnya.


Mengakhiri pemaparannya, Zet Tadung Allo menyerukan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga integritas dalam pembangunan:

“Mari kita bangun daerah ini dengan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Salus Populi Suprema Lex Esto keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.”

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut