Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masuk Lewat Jendela lalu Curi 7 HP dan Celengan Raib, Tersangka Kini Diserahkan ke Kejari Kupang
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa di Kupang Nekat Curi Uang Gereja untuk Main Aplikasi MiChat dan Judi Online

Senin, 27 Januari 2025 | 17:30 WIB
  • author Isto Santos
Mahasiswa di Kupang Nekat Curi Uang Gereja untuk Main Aplikasi MiChat dan Judi Online
Pelaku RL diamankan bersamaan dengan sejumlah barang bukti di Kupang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu unit kamera recorder merk Panasonic, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu buah kotak kolekte, uang hasil penjualan kamera recorder sebesar Rp2.150.000, dan uang tunai Rp3.215.000 yang diambil dari kotak kolekte.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Maulafa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut