get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolsek Maulafa Sebut 2 Pelaku Penikaman di Kelurahan Bello Terancam Penjara Diatas 5 Tahun

Mahasiswa di Kupang Nekat Curi Uang Gereja untuk Main Aplikasi MiChat dan Judi Online

Senin, 27 Januari 2025 | 17:30 WIB
header img
Pelaku RL diamankan bersamaan dengan sejumlah barang bukti di Kupang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku RL akhirnya berhasil ditemukan di kompleks Perumahan BTN-Kolhua dan mengakui perbuatannya.

Dia juga mengungkapkan bahwa dia adalah orang yang mencuri kotak kolekte di gereja pada 23 Januari 2025. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp3.215.000.

Pencurian pertama yang dilakukan pelaku terjadi pada 6 Januari 2025, saat RL mencuri kamera recorder. Kemudian, pada 23 Januari 2025, dia kembali melakukan pencurian kotak kolekte dengan uang sekitar Rp3.500.000.

Selain itu, pelaku juga tercatat pernah melakukan pencurian uang kolekte pada awal bulan November 2023 dengan cara mencongkel kotak kolekte gereja tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut