KUPANG,iNewsTTU.id-Warga Nusa Tenggara Timur diminta untuk waspada dan jangan percaya terhadap modus penipuan via Whatsapp dengan nomor 0822 2750 9027 yang memakai foto profil Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Kepada media ini, Kamis (23/1/2025), Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan ia sama sekali tidak pernah memakai nomor tersebut, dan bahkan sang penipu tergolong nekat karena memakai foto pribadi miliknya.
"Saya tidak pernah pakai nomor itu, saya minta masyarakat hati-hati terhadap penipuan yang marak di media sosial dan WhatsApp, jangan mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Selalu periksa kebenarannya sebelum bertindak," ujarnya.
Kabid Humas menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi atau individu tertentu melalui media sosial dan WhatsApp.
Ia juga meminta masyarakat jangan memberikan data pribadi atau melakukan transfer dana jika tidak yakin dengan identitas pengirim dan ia juga menghimbau warga untuk melaporkan setiap upaya penipuan kepada pihak berwajib.
Kombes Henry menambahkan penipuan di dunia maya dapat merugikan harta benda bahkan mengancam keamanan data pribadi untuk itu ia mengajak masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dengan tidak mudah percaya pada pesan yang mencurigakan.
" Konfirmasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke kepolisian setempat, jangan ragu untuk bertanya kepada pihak yang berwenang atau lembaga terkait jika Anda memiliki pertanyaan mengenai informasi yang mencurigakan." pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie